Jumat 28 Feb 2014 19:25 WIB

Dewan Etik MK Bertugas Maret

Rep: Andi Mohammad Ikhbal/ Red: Djibril Muhammad
Gedung Mahkamah Konstitusi
Foto: Republika/Yasin Habibi
Gedung Mahkamah Konstitusi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK) direncanakan aktif memulai tugasnya pada Maret 2014. Namun, fungsi dari lembaga pengawas internal tersebut diperkirakan tidak akan efektif sebagaimana majelis kehormatan hakim permanen.

Ketua MK, Hamdan Zoelva mengatakan, memasuki Maret ini, pihaknya segera menemui dewan etik. Ada beberapa hal yang akan dibicarakan dalam pertemuan itu, namun dia pastikan setelah itu dewan etik bisa langsung bekerja.

"Kita lihat nanti setelah bertemu dengan mereka, tapi Maret akan aktif," kata Hamdan pada wartawan di MK, Jumat (28/2).

Pengamat Hukum Tata Negara, Refly Harun mengatakan, fungsi dewan etik tidak akan semaksimal MKH. Sebab, mereka hanya berwenang untuk memperingati, bukan memberhentikan. Keberadaan mereka jangan dianggap sebagai lembaga aktif.

"Dewan etik itu sebatas jembatan aduan masyarakat terhadap sikap hakim MK," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement