Jumat 28 Feb 2014 18:54 WIB

Hanura Bantah Kadernya Terima Dana SKK Migas

Mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Didi Dwi Sutrisno menjadi saksi pada persidangan kasus suap SKK Migas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (25/2). Mereka menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan su
Foto: Agung Supriyanto
Mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Didi Dwi Sutrisno menjadi saksi pada persidangan kasus suap SKK Migas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (25/2). Mereka menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan su

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Hanura Sarifuddin Sudding menjamin tak ada anggota partainya yang menerima aliran dana dari SKK Migas.

"Kami telah memanggil dua anggota kami di Komisi VII. Mereka bersumpah tidak mendapat THR seperti itu," kata Sarifuddin di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/2).

Menurut dia, bila kasus bagi-bagi uang SKK Migas itu sampai menyeret anggota partainya, pihaknya tidak segan-segan untuk meminta pertanggungjawaban anggotanya itu.

Pihaknya mengakui ada indikasi terdapat sejumlah anggota Komisi VII DPR yang menerima dana tersebut, namun hal itu belum bisa dipastikan.

"Jangan sampai ada orang-orang yang hanya mengatasnamakan anggota fraksi kemudian uangnya dinikmati sendiri," kata dia.

Terkait hal ini, Sarifuddin pun mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap kasus tersebut hingga tuntas.

Sebelumnya, mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Didi Dwi Sutrisnohadi mengaku bahwa mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno memberikan uang total 140 ribu dolar AS kepada seluruh pimpinan, anggota dan sekretariat Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement