Jumat 28 Feb 2014 10:41 WIB

PDIP: Wisnu Jadi Pendamping Risma Atas Persetujuan Megawati

Risma, Wali Kota Surabaya
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Risma, Wali Kota Surabaya

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA-- Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Surabaya mengakui bahwa Ketua Umum Megawati Soekarnoputri sudah menyetujui Wisnu Sakti Buana sebagai Wakil Wali Kota Surabaya mendampingi Tri Rismaharini.

"Ibu (Megawati, red) sudah setuju karena syaratnya memang harus ditandatangani ketua umum. Jadi, sudah tidak ada yang dipermasalahkan," ujar Bendahara DPC PDIP Surabaya Baktiono, ketika dikonfirmasi, Jumat.

Ia menjelaskan, proses pemilihan Wisnu Sakti sudah melalui mekanisme partai dan syarat yang ditetapkan. Di antaranya dengan mengajukan dua nama ke DPRD Surabaya untuk selanjutnya diproses lebih lanjut, yakni Ketua DPC Wisnu Sakti Buana dan Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya, Syaifudin Zuhri.

Saat itu, sebagai partai pengusung pasangan Tri Rismaharini-Bambang Dwi Hartono, PDIP memiliki hak untuk mengganti Bambang yang mengundurkan diri dengan alasan mengikuti "running" Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur 2013.

Praktis, jabatan orang nomor dua di Surabaya kosong dan Tri Rismaharini sendirian menjalankan roda pemerintahan selama beberapa bulan. Kendati demikian, Risma membuktikan bahwa ia mampu menjalankan tugasnya sebagai wali kota.

Kembali ke mekanisme, Baktiono mengaku nama Wisnu dan Syaifudin telah melalui proses penjaringan di internal partai. Saat itu, DPC telah mengajukannya ke DPD PDIP Jatim untuk diteruskan ke DPP. "Nah, sampai proses atas semua sudah terlaksana dan ketua umum setuju. Surat juga ditandatangani ketua umum langsung. Sebagai kader, apalagi ketua maka siapapun harus siap ditempatkan partai di posisi mana pun," papar Ketua Komisi D DPRD Surabaya itu.

Hingga akhirnya terjadi sidang paripurna pada Jumat, 8 November 2013, tepat pukul 18.10 WIB. Hanya sekitar 18 menit berlangsung, sidang yang dihadiri 32 legislator tersebut secara aklamasi memilih Wisnu Sakti sebagai pengganti Bambang DH.

Dalam pemilihannya terdapa dua nama, yakni Wisnu Sakti serta Syaifudin Zuhri. Setelah pembacaan ketentuan dan tata cara pemilihan oleh Sekretaris DPRD Surabaya, Syaifudin Zuhri mengajukan interupsi dengan meminta pemilihan secara musyawarah.

Wisnu Sakti yang saat itu tampil sebagai pimpinan sidang menawarkan usulan tersebut kepada peserta dan langsung ditanggapi setuju. Anggota Legislator asal PDIP, Armuji menawarkan pilihan dijatuhkan kepada Wisnu Sakti. Tanpa ada interupsi, peserta sidang mengamini usulan Armuji.

Sementara itu, tokoh PDIP Surabaya Mat Mochtar mengaku kecewa dengan terpilihnya Wisnu Sakti. Ia menilai telah terjadi intrik tertentu untuk menetapkan putra (Alm) Sutjipto itu sebagai wakil wali kota. "Saya tidak yakin kalau Ibu Megawati setuju dan langsung menandatanganinya. Apalagi ketua umum sering kecewa terhadap Wisnu karena dinilai tidak bisa mengurusi partai. Di Surabaya, PDIP anjlok dari tahun ke tahun sejak zaman Bambang DH dan Wisnu Sakti," tukasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement