REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK-- Ketua Ikatan Dokter Indonesia Kabupaten Lebak dr Andi Ghozali menilai pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang diluncurkan pemerintah 1 Januari lalu hingga kini belum maksimal karena jasa insentif tenaga medis relatif kecil.
"Kami berharap program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk mendukung peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lebih baik lagi sehingga dapat memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal," katanya di Rangkasbitung, Rabu.
Menurut dia, sejak program BPJS diluncurkan pemerintah ternyata sangat berdampak terhadap pendapatan jasa tenaga medis. Selama ini, insentif dokter yang diklaim oleh BPJS relatif kecil. Bahkan, banyak pasien tidak terlayani oleh rumah sakit karena terbatasnya sarana peralatan kesehatan dan ruang perawatan serta ruang inap.
Selain itu juga kekurangan tenaga dokter dan minimnya sumber daya manusia (SDM) medis. Karena itu, pihaknya meminta pemerintah meninjau kembali program BPJS agar pelayanan kesehatan tersebut dapat dirasakan masyarakat. Sebab program BPJS memberikan pelayanan kesehatan gratis sehigga perlu adanya penigkatan insentif bagi tenaga medis.
Di samping itu juga kekurangan peralatan kesehatan, tenaga medis, ruang inap, ruang rawat dipenuhi sehingga bisa melayani kesehatan sesuai standar. "Kami mendukung program BPJS guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat meningkat," katanya.
Ia mengatakan, program BPJS tetap dilanjutkan karena sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Tujuan BPJS agar seluruh masyarakat Indonesia menerima pelayanan kesehatan secara gratis.
Namun, kekurangan-kekurangan yang ada saat ini perlu ditingkatkan untuk memberikan pelayanan kesehatan pada peserta JKN dengan baik. "Kami berharap pemerintah terus memperbaiki keurangan program BPJS itu menjadi lebih baik," ujarnya.
Kepala Puskesmas Cibeber Kabupaten Lebak dr Erwan Susanto mengatakan selama ini program BPJS belum memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal akibat keterbatasan peralatan kesehatan itu. Apalagi, Puskesmas diberikan kewenangan menangani sebanyak 144 jenis penyakit.
"Kami bingung jika pasien itu mengalami penyakit di bagian telinga hidung dan tenggoran tidak memiliki peralatan medis itu," katanya.
Namun demikian, kata dia, pihaknya tetap memberikan pelayanan kesehatan dengan baik kepada masyarakat, meskipun serba kekurangan tenaga dokter dan sarana prasarana peralatan kesehatan itu. "Kami sekuat tenaga memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat secara gratis melalui program BPJS," katanya.