Rabu 26 Feb 2014 01:39 WIB

Kisah TKI Bali Dituduh Memperkosa dan Diperjara di AS

Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
Foto: Antara/Ismar
Tenaga Kerja Indonesia (TKI)

REPUBLIKA.CO.ID, Raut sendu wajah pria berusia 28 tahun itu terpampang jelas di sejumlah media online di Amerika Serikat, negeri nun jauh berjarak ribuan kilometer dari Pulau Bali itu.

Tak hanya di media online, sejumlah media sosial juga menampilkan sosok serupa dengan wajah diselimuti murung menantikan keadilan. Pria itu adalah Ketut Pujayasa, tenaga kerja asal Desa Suwug, Kabupaten Buleleng, Bali, yang terjerat kasus dugaan penganiayaan dan pemerkosaan yang dituduhkan kepada dirinya oleh salah seorang penumpang wanita di tempatnya bekerja.

Kejadian itu berawal pada pagi hari saat kapal mewah itu berlayar di perairan Laut Roatan, Honduras, negara Amerika Latin menuju Florida. Saat itu pria yang menjadi anak buah kapal pesiar MV Nieuw Amsterdam mengantarkan makanan kepada salah seorang penumpang.

Setelah beberapa kali diketuk pintunya, penumpang yang tak diketahui jelas namanya itu kemudian mengumpat Ketut dengan kata kasar. Tidak terima dengan kata-kata umpatan yang menyinggung dirinya, pria yang telah bekerja menjadi ABK pada perusahaan Holland American Lines sejak tahun 2012 itu kemudian memasuki kamar tempat tamu itu menggunakan kunci cadangan dan menunggu wanita tersebut di dalam kamarnya.

Ia sempat tertidur di sebuah kursi malas di balkon kamar penumpang yang diketahui berusia 31 tahun itu hingga akhirnya wanita tersebut memasuki kamarnya. Tak diketahui jelas kronologis selanjutnya, namun dari pemberitaan sejumlah media online di negeri yang mengklaim dirinya adidaya itu diberitakan bahwa Ketut menganiaya tamunya dan diduga melakukan pemerkosaan.

Tak hanya itu, Ketut juga dituduh ingin menghabisi nyawa penumpang itu dengan cara membuang tubuhnya ke laut. Namun hal itu gagal dilakukan karena korban berteriak. Sesaat kemudian, Ketut melarikan diri dari satu balkon ke balkon lainnya hingga akhirnya ia memberitahukan kepada salah seorang temannya bahwa ia baru saja melakukan upaya pembunuhan terhadap seorang penumpang.

Berselang beberapa saat kemudian, tenaga kerja yang mengantongi kartu tenaga kerja 51708132006850001 itu diamankan petugas keamanan setempat sebelum diserahkan kepada petugas Intelejen Federal atau FBI. Polisi federal yang selama ini hanya digambarkan di sejumlah film Hollywood itu kini berada di depan mata Ketut hingga dijebloskan ke penjara setempat.

Dia ditahan begitu kapal pesiar mewah, MV Nieuw Amsterdam milik Holland America Lines itu merapat di Port Everglades Cruiseport, Fort Lauderdale, Florida, pekan lalu.

Merasakan dinginnya sel penjara Boward County, Florida mungkin tak pernah dibayangkan pria yang hijrah menjadi pelaut ke negeri berbeda benua untuk mengangkat ekonomi keluarganya.

Pengacara yang telah ditunjuk oleh pemerintah Amerika Serikat dan perwakilan pemerintah Indonesia di Houston kini tengah berupaya melepaskan Ketut dari jerat hukum.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement