Selasa 25 Feb 2014 20:37 WIB

Jalan Lintas Provinsi Seperti Lintasan 'Off-Road'

Rep: c54/ Red: Karta Raharja Ucu
Jalan rusak dan berlubang (Ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Jalan rusak dan berlubang (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Jalan sepanjang delapan kilometer (km) di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), hancur total. Padahal, jalan yang melewati empat desa tersebut berstatus jalan provinsi, yang menghubungkan Jabar dengan Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, Banten.

Penyebab rusaknya jalan, yakni tingginya intesitas hilir mudik truk pengangkut hasil pertambangan pasir yang jumlahnya lebih dari seribu unit per hari. 

Berdasarkan pantauan ROL, Ahad (16/2), kerusakan jalan demikian parah sehingga tak ubahnya lintasan //off-road//. Hampir di seluruh bagian jalan, lapisan aspal sudah terkikis, menyisakan bongkahan-bongkahan batu telanjang dan kerikil-kerikil curam. Alhasil, sepeda motor pun hanya bisa dipacu dengan kecepatan tidak lebih dari 20 km per jam.

Kondisi itu diperparah dengan pekatnya debu di sekitar jalan akibat gilasan truk-truk besar pengangkut pasir. Kendati telah menggunakan kacamata dan masker, mata dan hidung tetap saja terasa gatal. Rumah-rumah dan pepohonan di kanan kiri jalan tampak kusam tertutupi debu.

Telah bertahun-tahun lamanya, warga di empat desa, yakni Rumpin, Sukasari, Tamansari, dan Sukamulya, kerap mengeluhkan kondisi tersebut. Seorang warga Desa Tamansari, Hifzillah (36 tahun), menceritakan hampir tiap bulan selalu ada protes dari warga. Bentuknya bermacam-macam, mulai dari berdialog hingga memblokir jalan, tapi usaha mereka selalu sia-sia. “Beberapa kali, karena menabrak dan menewaskan warga, truk-truk itu dibakar masyarakat,” ujar Hifzil.

Hifzil mengaku sudah beberapa kali sudah melayangkan pengadunan, dari mulai ke Polres Bogor, Polda Jabar, hingga ke Departemen Kesehatan. Namun, aduannya tidak mendapat tanggapan. Ia dan masyarakat merasa jengah dan putus asa.

Kepala Desa Tamansari Hizmi J membenarkan warganya kerap mengeluh. Namun, Hizmi merasa berada dalam posisi yang dilematis karena sebagian warganya juga menjadi sopir truk pengangkut pasir. “Soal jalan, kata Pak Bupati, tahun 2014 ini akan diperbaiki,” ujarnya.

Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Syarifah Sofiyah mengaku perbaikan jalan di empat desa tersebut tidak masuk agenda Kabupaten Bogor pada 2014. Ia beralasan, itu merupakan jalan provinsi. “Itu jalan provinsi, dalam aturannya kami tidak boleh mengeluarkan dana dari APBD untuk perbaikan jalan provinsi. Sepertinya, sedang diusulkan Pak Bupati ke Gubernur,” kata Syarifah.

Salah seorang warga yang tidak ingin diebutkan namanya berpendapat bahwa problem pertambangan pasir di Rumpin sangat pelik. Masalah tersebut melibatkan perusahaan-perusahaan besar dan dibekingi aparat-aparat keamanan. Menurutnya, salah satu perusahaan besar yang melakukan eksploitasi di Rumpin, yakni perusahaan raksasa semen Holcim.

“Holcim dan beberapa perusahaan besar lainnya membiarkan para pengusaha lokal menjadi pengecer pasir dan batu-batu hasil tambang mereka. Maksudnya, para pengusaha kecil itu dijadikan tameng untuk membendung warga yang kontra,” ujarnya.

Selain itu, menurut warga tersebut, jasa pengamanan aparat sudah terang-terangan. “Terakhir, kan sempat terjadi cekcok antara kelompok Polisi dan TNI AU hingga berunding di kantor desa,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement