REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DS (39 tahun), ibu empat anak, tertangkap tangan sedang mencuri di minimarket Family Mart di Jelambar, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, Ahad (23/2). DS mencuri sebuah alat tes kehamilan dan 26 bungkus permen.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Khoiri, mengatakan, pelaku tertangkap setelah karyawan minimarket curiga dengan perilaku DS. Ia pun selalu melihat karyawan yang mengawasinya. Ketika lengah, DS mengambil barang, dan beranjak pergi meninggalkan minimarket.
Warga Tanah Tinggi, Senen, Jakarta Pusat, itu langsung ditangkap ketika hampir melarikan diri. “Barang curiannya kalau ditaksir senilai Rp 800 ribu,” kata Khoiri, Senin (24/2).
Kepada polisi DS mengaku terpaksa mencuri untuk sesuap nasi. Ia mengaku menggasak barang-barang di minimarket itu untuk memenuhi kebutuhan hidup, seperti memberi makan anaknya dan membayar kontrakan. Sebab, DS menyatakan tidak memiliki biaya hidup karena suaminya tidak memberikan nafkah.
Khoiri berujar, DS sebenarnya tidak ingin mencuri. Ia terdesak karena tidak bisa meminjam uang dari temannya. Kebutuhan sandang dan pangan 'memaksanya' mencuri. Meski begitu, polisi masih melakukan pemeriksaan untuk menyelidiki kemungkinan pelaku bertindak hal sama di tempat lain.