REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) segera mengaudit PT Telkomsel. Itu terkait laporan Telkomsel yang dikirim kepada Kemenkominfo akhir pekan lalu.
Di mana, Isinya menyangkut persoalan penyadapan yang disarankan untuk dibawa ke forum International Telecommunications Union (ITU) sebagai badan telekomunikasi dunia di bawah PBB.
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Freddy Tulung mengatakan, pihaknya tetap menjadwalkan audit terhadap Telkomsel. Kemenkominfo kini sedang melakukan investigasi dan monitoring terhadap operator yang diduga terlibat dalam aksi penyadapan tersebut.
"Saat ini kami masih tahap melakukan himbauan dan monitoring," kata Freddy kepada wartawan, Selasa (25/2).
Selain dilakukan monitoring dan audit, pihaknya juga akan tetap membawa hal itu ke ITU. "Itu prosedur, kita akan bawa ke ITU kalau memang terbukti ada unsur kesengajaan dari operator kita," ujar Freddy.
Pengamat telekomunikasi Sarwoto Atmosutarno mendukung adanya audit forensik terhadap Telkomsel dan operator yang melakukan penyadapan. “Informasi soal 1,8 juta kunci enskripsi induk yang digunakan Telkomsel, semestinya bisa menjadi titik awal audit forensik,” kata mantan dirut Telkomsel itu.