Senin 24 Feb 2014 21:57 WIB

Astaga, Ternyata 71 Perusahaan yang Cemari Sungai Citarum

Rep: M Ibrahim Hamdani/ Red: Bilal Ramadhan
Sampah di Sungai Citarum, Jawa Barat
Sampah di Sungai Citarum, Jawa Barat

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Sebanyak 71 Perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum disinyalir telah mencemari Sungai Citarum. Beberapa perusahaan itu, antara lain, PT. Kahatex, PT. Five Star, dan PT. Hintex. Informasi ini diberikan oleh Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Wilayah Jawa Barat (Jabar), Ramdan, saat dihubungi Republika pada Senin petang (24/2).

"71 perusahaan itu telah mencemari Sungai Citarum, Jawa Barat, akibat para pemangku kepentingan terkait tidak melaksanakan Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009," jelas Ramdan.

Para pemangku kepentingan itu, lanjut Ramdan, antara lain, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jawa Barat), Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di sekitar wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum serta Kementerian Negara (Kemenneg) Lingkungan Hidup (LH).

"Hanya 30 persen perusahaan yang memenuhi standar baku mutu Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di sekitar wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung," tutur Ramdan.

Sedangkan sisanya, lanjut Ramdan, tidak memenuhi standar baku mutu IPAL sehingga mencemari DAS Citarum dengan limbah seperti racun dari zat mangan, tembaga dan limbah lainnya. Walhi Jabar, jelas Ramdan, telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK RI perihal 17 perusahaan yang disangka membuang limbahnya ke sungai Citarum.

Beberapa kecamatan yang tercemar limbah dan merupakan wilayah DAS Citarum, tutur Ramdan, antara lain, Bojong Soang, Marga Asih, Dayeuh Kolot, Bandung Barat, dan lain-lain. "Sebenarnya masalah pencemaran sungai Citarum itu sudah lama, namun pihak-pihak yang berkepentingan tidak menegakkan aturan tentang lingkungan hidup sesuai dengan UU. Nomor 32 Tahun 2009," pungkas Ramdan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement