REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sejumlah Rp1,1 miliar uang palsu berupa pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu dan dua orang tersangka berhasil diamankan oleh Polrestabes Bandung, Senin(24/2).
Uang palsu tersebut disebarluaskan di wilayah kota Bandung dengan modus Rp 100 ribu uang asli ditukar menjadi Rp 500 ribu uang palsu.
Advertisement