Senin 24 Feb 2014 16:33 WIB

Kemendag Harus Responsif Tanggapi Keluhan Petani Apel Malang

Nabiel Al Musawa
Foto: istimewa
Nabiel Al Musawa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IV DPR, Habib Nabiel Almusawa meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) agar cepat meresponS  aksi petani apel malang yang meminta perlindungan dari serbuan apel impor asal Cina.

Dia pun mendesak pihak terkait untuk mengusut impor apel tersebut.  Bila ternyata legal, mengapa bisa terjadi dilakukan impor ketika stok komoditas lokal sejenis di pasar masih banyak tersedia.  "Bila ternyata ilegal, segera tindak para pelakunya dan buat antisipasi agar tidak terulang kembali,” tegas Nabiel menanggapi aksi demo sekitar 200 petani Apel Malang asal Malang di depan Kantor Kemendag Jalan Ridwan Rais Jakarta, Senin (24/2).

Dalam aksi tersebut dilaporkan, para petani mengeluhkan  harga Apel Malang yang terus turun karena tidak mampu bersaing dengan apel impor asal Cina yang berlimpah di Malang. Harga apel lokal tersebut jatuh menjadi Rp 2.500 per kg di tingkat eceran.  Karena harga yang tidak lagi menarik itu para petani besar mengalihfungsikan lahannya untuk penggunaan lain atau membiarkannya telantar.

Menurut Nabiel, mereka datang jauh-jauh dari Malang.  Untuk hal tersebut mereka telah berkorban tenaga, waktu dan biaya yang tidak sedikit.  ”Ini artinya, permasalahan apel impor sudah demikian parah dan sudah mengganggu pendapatan mereka.  Menteri Perdagangan (Mendag) mestinya segera bertindak untuk menyelamatkan mereka,” ujar Nabiel kepada ROL.

Nabiel mengungkapkan bahwa kejadian ini adalah momentum bagi menteri perdagangan baru untuk menunjukkan keberpihakannya pada petani dan pedagang nusantara. ”Memang Mendag masih baru dan masih harus adaptasi, tapi ini kesempatan bagi Mendag yang baru untuk membuktikan patriotisme dan keberpihakannya pada petani dan pedagang Nusantara, jangan seperti Mendag yang lalu yang terus-menerus kebobolan,” ujar Nabiel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement