REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI-- Sebanyak enam anak diperiksa di Renakta Polda Metro Jaya, atas dugaan penganiayaan dan penelantaran yang diterima mereka. Mereka mendapat tindakan tersebut di Panti Samuel yang berada dikawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Pengacara korban dari LBH Mawar Saron, Gading Nainggolan mengatakan, pihaknya mendahulukan kepentingan anak yaitu rasa aman terhadap mereka. Masalahnya, mereka masih punya saudara di dalam panti tersebut. Namun, Gading bersyukur informasi terakhir yang didapat, puluhan anak yang lain sudah dikeluarkan.
Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 12.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Pertanyaan yang diajukan penyidik terhadap anak-anak tersebut seputar penganiayaan dan penelantaran. "Pemeriksaan korban, perlakuan yang di dapatkan, mereka dipukul pakai sapu, gesper, selang, dan makanannya hanya mie instan," kata dia, Senin (24/2).
Gading mengatakan, kejadian ini terungkap ketika pertama kali adanya laporan dari donatur panti tersebut. Donatur melihat anak yang tidak terurus, kurus dan sempat menemukan luka di sejumlah bagian tubuh anak.
Kemudian, ketika tujuh anak mendapat ijin untuk ke warung internet, mereka langsung melarikan diri ke rumah donatur. Sebenarnya, ada pengasuh mereka yang bernama Ibu Sumini. Menurut anak-anak tersebut perilakunya baik, tapi Ibu Sumini tidak berani melaporkan adanya penganiayaan. "Akhirnya, mereka minta perlindungan ke donatur, dan kemudian baru lapor ke kita," kata Gading.
Gading mengatakan, pihaknya juga menerima infotmasi tidak adanya kegiatan di panti tersebut. Anak-anak dibiarkan begitu saja, bahkan mereka tidak mengenal dunia pendidikan. Alhasil sumbangan donatur tidak pernah digunakan untuk keperluan anak.
"Iya mereka bilang tidak tahu orang tuanya, mereka pun tidak punya akte, tidak mengenal bangku sekolah, tidak pernah ada kegiatan. Malahan, ada seorang bayi yang menuru anak-anak itu dibiarkan begitu saja," kata Gading.
Namun, jika ada donatur yang akan datang, maka segalanya disiapkan oleh pemilik yayasan. Para donatur tahu ada panti pengasuhan anak dari website www.pantisamuel.com yang merawat anak pemberian orang (seperti PSK yang melahirkan anak).
Kini, pihak pengacara sedang memerjuangkan hak anak tersebut. Ia berterima kasih dengan segenap elemen masyarakat dan berharap agar pemerintah memerhatikan masa depan anak-anak. Setelah itu, barulah diduga pelaku dipermasalahkan dan tentu dengan bantuan pihak kepolisian.
Pantauan Republika, enam anak berinisial J (12), Y (13), YE (14), LA (17), JJ (9), YA (13), tampak senang bermain ayunan di depan Subdit Renakta Polda Metro Jaya. Mereka didampingi oleh dua pengacara laki-laki dan dua perempuan. Tubuh anak-anak tersebut kurus, memakai sendal jepit, dan beberapa dari mereka seperti terserang gatal-gatal yang menimbulkan kesal mereka tidak terurus.