Senin 24 Feb 2014 15:57 WIB

PDIP Harus Laporkan Penyadapan ke Kepolisian

Mata-mata dan penyadapan arus data dan komunikasi (Ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA.CO.ID
Mata-mata dan penyadapan arus data dan komunikasi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pengamat politik Alfan Alfian mengatakan PDI Perjuangan harus melaporkan kasus penyadapan yang terjadi pada kadernya Joko Widodo, kepada kepolisian agar bisa dipastikan benar atau rekayasa belaka.

"Polisi perlu memastikan hal itu, sehingga permasalahannya menjadi terang. Kalau tidak, maka apa yang disampaikan Pak Jokowi sebagai penyadapan malah dikesankan sebagai pengalihan isu," kata Alfan yang dihubungi di Jakarta, Senin.

Menurut pengamat politik Universitas Nasional itu, laporan kepada kepolisian penting bagi PDIP agar bisa diteliti lebih lanjut.

"Karena apabila memang benar demikian, maka PDIP berhak untuk menginstruksikan kepada semua kadernya di pemerintahan untuk ekstra hati-hati," ucapnya.

PDI Perjuangan menegaskan pengungkapan penyadapan terhadap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, di rumah dinasnya bukan untuk mengalihkan berbagai isu yang mendera partai politik itu.

"(Persoalan penyadapan diungkapkan) itu terjadi karena pertanyaan wartawan pada Pak Sekjen (Tjahjo Kumolo) saat 'launching' buku setelah ada teror kader NasDem di Aceh," ujar Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI P, TB Hasanuddin di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin.

Dia juga mengaku tahu pelaku penyadapan itu, namun enggan mempublikasikannya.

"Saya tidak akan berbicara (pelaku penyadapan) karena nanti akan menjadi ramai," ujarnya.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo mengatakan, ditemukan tiga alat sadap di rumah dinas Jokowi dan itu diindikasi kuat adanya teror yang mengarah pada partainya dari pihak eksternal.

Dikatakan Tjahjo, alat sadap itu ada di tempat tidur, ruang tamu, dan di tempat makan. Penggeledahan pun menurut dia sudah dilakukan beberapa waktu lalu karena partainya merasa ada satu kekuatan yang ingin menggangu PDI Perjuangan di Pemilu 2014.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement