Senin 24 Feb 2014 11:12 WIB

Dewan Transportasi Akan Laporkan Kecurangan Pengadaan Transjakarta ke KPK

Petugas memeriksa Bus TransJakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) baru di Pool TransJakarta, Cawang, Jakarta Timur, Senin (10/2).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Petugas memeriksa Bus TransJakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) baru di Pool TransJakarta, Cawang, Jakarta Timur, Senin (10/2).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) akan melaporkan pengadaan bus Transjakarta rusak ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (24/2).

"Pagi ini saya akan memasukkan laporan korupsi pengadaan bus Transjakarta yang berkarat ke KPK," kata Ketua DTKJ Azas Tigor Nainggolan di Jakarta, Senin.

Kecurangan dalam pengadaan Bus Transjakarta bermula saat lima Transjakarta articulated dan delapan BKTB diketahui tidak layak karena sebagian komponen mengalami kerusakan.

Pengadaan bus tersebut berjumlah 310 bus besar (articulated bus) dan 346 bus sedang. Sementara total 90 bus secara resmi telah beroperasi dalam beberapa waktu lalu.

Laporan dari Inspektorat membenarkan adanya kecurangan dalam pengadaan Bus Transjakarta dan BKTB.

Kecurangan tersebut terjadi dalam proses lelang dan pemenang lelangnya pun sudah ditentukan, seperti harga bus yang harga aslinya di Cina sebesar Rp 1 miliar, tapi didalam dokumen ditulis Rp 3 miliar.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Inpektorat menggandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta untuk melakukan audit keuangan proyek pengadaan bus Transjakarta karatan agar mendapatkan hasil yang lebih lengkap dan baik.

"Yah kalau komplit, kemarin udah ke saya dan katanya mau ke BPKP yah itu lebih baik lagi. Kemarin udah ke saya tapi kalau ingin gandeng BPKP yah sudah itu lebih baik lagi," ujar Joko Widodo.

Terkait Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang terlibat dalam kasus itu selaku pemegang kuasa anggaran sekaligus panitia lelang, ia mengatakan belum menerima laporan secara komplit.

"Belum ke saya, Yah pengawasannya di wagub kamu harus ngerti, lapornya ke wagub dulu, jadi kamu harus ngerti," ujar dia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement