REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Dinas Pertanian Kabupaten Lebak meminta petani menggunakan pupuk organik dari kotoran hewan ternak pada musim tanam Februari-Maret 2014 menyusul kelangkaan pupuk bersubsidi.
"Kami sudah mengintsruksikan seluruh petani agar menggunakan pupuk organik untuk menyuburkan lahan pertanian dan tidak merusak kondisi tanah," kata Kepala
Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Lebak Dede Supriatana di Rangkasbitung.
Ia mengatakan, sebetulnya penggunaan pupuk organik cukup besar manfaatnya dibandingkan pupuk kimia. Penggunaan pupuk organik dari kotoran hewan ternak tidak merusak kondisi tanah juga dapat mendongkrak produktivitas pangan.
Namun, kata dia, umumnya petani di sini sudah terbiasa menggunakan pupuk bersubsidi produk pabrikan. Karena itu, pihaknya mengajak petani agar memakai pupuk organik, selain harga relatif murah juga sangat mudah diperoleh di lingkungan masyarakat sebab bahan baku pupuk organik hanya memanfaatkan sampah-sampah untuk dibuat kompos maupun kotoran ternak hewan, seperti sapi, kerbau, kambing dan unggas.
"Kami optimistis penggunaan pupuk organik dapat mendongkrak produksi pangan," katanya.
Menurut dia, pembuatan pupuk organik begitu mudah karena Dinas Pertanian setempat sudah beberapakali memberikan pelatihan. Penggunaan pupuk organik ternyata bagus untuk menyuburkan lahan pertanian, terutama tanaman padi.
"Saya tidak henti-hentinya jika ke lapangan memberikan penyuluhan dan sosialisasi pemakaian pupuk organik," katanya.