Sabtu 22 Feb 2014 18:00 WIB

Ahok Ancam Pidanakan Oknum PNS Penjual Rusun

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Didi Purwadi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, geram saat mengetahui ada oknum PNS yang diduga telah menjual sejumlah unit rumah susun kepada warga. Wakil gubernur yang akrab disapa Ahok tersebut berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan melaporkan oknum ke polisi.

"Mesti ada yang harus dipenjarakan dan dibawa ke pengadilan. Supaya ada efek jera," kata dia usai menghadiri sebuah acara di gedung BPPT, Jakarta, Sabtu (22/2).

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan semula Pemerintah Provinsi sudah berencana menerjunkan tim untuk memantau pelaksanaan pembagian rumah susun pada warga yang terkena relokasi. Namun, rencana tersebut tak bisa terlaksana akibat terkendala anggaran.

"Kemarin itu anggaran agak telat turun. Kalau mau menurunkan tim, itu kan harus ada biaya-biaya," ujarnya.

Saat ini, karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014 sudah bisa digunakan, maka Pemprov akan langsung menerjunkan tim untuk mengusut tuntas kasus ini. Sebab, kata Ahok, rusun yang ada saat ini memang diprioritaskan untuk warga bantaran sungai.

Seperti diketahui, Dinas Perumahan telah melakukan penyegelan pada sejumlah unit rumah di Rusun Pinus Elok, Rusun Cakung Barat, dan Rusun Pulogebang. Penyegelan dilakukan karena penghuni dianggap bukan warga yang berhak menempati rusun tersebut.

Sementara itu, penghuni yang rumahnya disegel mengaku telah membayar sejumlah uang pada pengurus rusun. Uang yang dibayarkan mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 12 juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement