REPUBLIKA.CO.ID, Baturaja, Sumsel, 21/2 (Antara) - Tersangka pelaku kejahatan polisi gadungan menipu korbannya Jenus (38), pemilik salah satu kafe di Baturaja, ibu kota Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan dengan meminta uang Rp 20 juta. Polisi gadungan yang mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) AKP Zulfikar itu telah melakukan pemerasan.
"Uang yang diminta tersebut untuk mempermudah urusan dengan pihak kepolisian membuka kafenya kembali, setelah ditutup beberapa hari lalu" kata korban saat melaporkan penipuan dialaminya ke Mapolres OKU di Baturaja.
Dikatakannya, musibah itu bermula ketika peristiwa kasus pembunuhan pengunjung yang terjadi di kafe miliknya beberapa waktu lalu mengakibatkan tempat usahanya dilarang melakukan kegiatan oleh pihak kepolisian. Saat itu, kata korban, tiba-tiba ada seorang pria yang mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres OKU AKP Zulfikar meneleponnya.
"Dari cara berbicara serta penjelasan pelaku yang tahu persis kronologis kejadian pembunuhan di kafe saya. Akhirnya saya mengikuti saja permintaaannya," jelasnya.
Awalnya, kata dia, polisi gadungan itu meminta uang sebesar Rp5 juta untuk memperlancar urusan agar kafenya diperbolehkan beroperasi lagi oleh pihak kepolisian, karena percaya pada Selasa (18/2) sekitar pukul 15.54 WIB terjadilah transaksi pertama kali.
Korban mentransfer uang sesuai permintaan pelaku, keesokan harinya pelaku menelepon kembali dan mengatakan bahwa pimpinannya meminjam uang sebesar Rp5 juta dan korbanpun menuruti permintaan pelaku, dan sore harinya pelaku kembali menghubungi untuk meminjam uang lagi.
"Dalam sehari pada Rabu (19/2), saya dua kali mentransfer uang masing-masing sebesar Rp5 juta kepada pelaku," kata korban.
Menurut Jenus, keesokan harinya Kamis (20/2), tersangka pelaku kembali menelepon korban untuk meminjam uang sebesar Rp5 juta dan dipenuhi. Beberapa jam kemudian polisi gadungan itu kembali menelepon untuk meminta mentransfer uang kembali, namun karena tidak punya uang lagi, permintaan itu tidak bisa dipenuhi.
Kapolres OKU AKBP Mulyadi membenarkan adanya laporan dari korban atas penipuan yang dilakukan polisi gadungan tersebut.