REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dalam razia yang digelar pada Jumat dini hari menjaring sembilan pasangan muda-mudi.
Sembilan pasangan muda-mudi itu terjaring operasi penyakit masyarakat di sejumlah lokasi, seperti di sekitar Kelurahan Karangpawitan, Gempol Paracis Tanjungpura, dan sekitar wilayah Anjun.
Kepala Bidang Trantibum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat Basuki Rachmat mengatakan, dalam operasi penyakit masyarakat kali ini, yang menjadi sasarannya ialah tempat kos-kosan.
Lokasi tersebut menjadi target operasi, karena sesuai dengan laporan masyarakat, cukup banyak tempat kos di sejumlah tempat sekitar Karawang yang sering dijadikan tempat mesum oleh penghuninya.
Ia menilai, operasi penyakit masyarakat itu cukup meresahkan masyarakat setempat sehingga pihaknya akan terus menggelar operasi yang sama pada beberapa waktu ke depan.
"Pasangan muda-mudi yang terjaring operasi akan didata untuk selanjutnya dilakukan pembinaan," katanya.
Seorang penghuni kos yang terjaring operasi, Nina, mengaku kecewa atas sikap aparat Satpol PP setempat yang menyangka dirinya sebagai pemandu lagu.
Ia mengaku sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jakarta. Karena itu, ia tidak menerima jika dirinya disangka sebagai pemandu lagu.