Sabtu 22 Feb 2014 13:13 WIB

Pembangunan Waduk Ciawi Terancam Batal

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Karta Raharja Ucu
Jokowi
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengaku tidak sanggup memenuhi permintaan warga Desa Cipayung Datar, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terkait ganti rugi pembebasan tanah untuk pembangunan waduk. Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) mengaku harga tinggi yang dipatok warga untuk tanah mereka tidak logis.

“Kita kan berpegangan pada nilai jual objek pajak (NJOP). Artinya, ya logikanya sajalah. Kalau naik 10 sampai 20 persen dari NJOP masih bisa. Tapi, kalau misalnya dari Rp 3 juta per meter menjadi Rp 15 juta per meter, ya tidak logis,” ujar Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Jumat (21/2).

Mantan wali kota Solo itu mengatakan ia bakal meminta bantuan kepada Bupati Bogor Rachmat Yasin untuk melakukan pendekatan dengan warga. Sebab, Jokowi menegaskan pembangunan Waduk Ciawi harus terlaksana demi mengurangi banjir di Ibu Kota.

Pemprov DKI bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berencana membangun dua waduk di Bogor. Bupati Bogor mengklaim warganya sudah setuju dan siap dipindah sebagai konsekuensi pembangunan waduk. Namun, baru-baru ini warga Ciawi justru meminta Pemprov DKI membayar tanah mereka dengan harga tinggi, yaitu Rp 15 juta per meter.

Waduk Ciawi diharapkan membawa manfaat luas bagi masyarakat, baik di hulu maupun hilir. “Karena selain untuk menahan banjir, kita bisa suplai air untuk pembangkit listrik tenaga air atau mikrohidro dan manfaat lainnya seperti wisata,” ujar Kepala Bidang Perencanaan Tata Ruang, Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Pemkab Bogor, Jatmika, di Bogor, Ahad (2/2).

Namun, rencana Pemprov DKI membangun waduk dinilai Direktur Program Yayasan Keanekaragaman Hayati (Kehati), Arnold Sitompul, tidak akan menyelesaikan masalah penanganan banjir di Jakarta. “Dalam konteks penanggulangan banjir, pembangunan waduk hampir pasti tidak akan mengurangi ancaman banjir dalam jangka panjang,” katanya.

Mengembalikan fungsi serapan daerah aliran sungai (DAS) di 13 sungai dan kali yang melintasi Jakarta menjadi pilihan solusi utama Yayasan Kehati. DAS, ujar Arnold, memiliki fungsi vital sebagai pengendali volume air. DAS dengan daerah resapan air yang memadai akan mengurangi debit air yang mengalir ke muara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement