Jumat 21 Feb 2014 18:04 WIB

DPR Minta Kasus Risma Tak Dipolitisasi

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan (PDIP) Arif Wibowo meminta masalah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dengan wakilnya Wisnu Sakti Buana tak dipolitisasi.

"Kasus ini harus diselesaikan secara prosedur dan jangan digorong menjadi politis," kata Arif di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.

Menurutnya, PDIP tidak mempersoalkan kalangan yang belum menerima pengangkatan Wisnu. Meski pun secara internal kasus itu sudah selesai. Karenanya, jika di luar masih ada masalah agar diselesaikan dengan segera.

Arif pun mempersilakan kasus itu dibawa ke ranah hukum. "Tugas Komisi II DPR RI mengawasi pemerintahan daerah dan pelaksanaan otonomi daerah," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR tersebut.

Anggota Komisi II Yandri Susanto menyatakan akan memanggil semua pihak sebelum masa reses pada tanggal 6 Maret mendatang.

Dia juga meminta kasus itu tidak ditarik ke ranah politik. Melainkan diselesaikan secara objektif. "Saya setuju kasus ini jangan ditarik ke arah politik," tegasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement