Kamis 20 Feb 2014 21:39 WIB

Polisi Tangkap Polisi di Makassar

Garis Polisi
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Garis Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengamankan seorang anggota polisi, Brigadir Kepala (Bripka) Rus. Rus ditangkap saat akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

"Dia ditangkap saat akan melakukan transaksi narkoba di Jalan AP Pettarani tepatnya di depan swalayan. Pelaku yang disergap anggota berusaha menghancurkan barang bukti," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Syamsu Arib di Makassar, Kamis.

Selain Bripka Rus (40) yang diamankan, polisi juga menangkap salah seorang calon pembelinya yang diduga adalah pengguna narkoba yakni Daeng Rumpa (37).

Kedua pelaku itu merupakan warga Jalan Dato Paggentungan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan atau masih bertetangga satu sama lain. Keduanya sudah sepakat bertransaksi di Makassar.

Pelaku saat disergap anggota Satnarkoba Polrestabes di pinggir jalan itu langsung menelan satu paket sabu yang akan dijualnya. Namun anggota lainnya berhasil mengamankan satu paket lagi yang tersisa di dalam sakunya itu.

"Untung semua sabu yang dimilikinya itu belum sempat ditelannya. Sekiranya telat sedikit, mungkin pelaku menghabiskan narkobanya dan menelannya semua," kata mantan Kanit Resmob Polda Sulselbar itu.

Syamsu Arib mengaku jika penangkapan Bripka Rus itu merupakan yang kedua kalinya karena beberapa tahun lalu, pelaku juga pernah ditangkap dengan kasus yang sama yakni mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Kini pelaku yang sudah berada di Mapolrestabes Makassar itu masih dalam proses interogasi untuk mengungkap dan mengetahui alur distribusi narkoba itu. Penyidik masih menyelidiki siapa bandar besar dibelakang Bripka Rus.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement