Kamis 20 Feb 2014 17:13 WIB

Alumni dan Pelajar Enam SMK Siap Pasang Badan Bela Sekolahnya

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Bilal Ramadhan
Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi
Foto: Republika/Sukimintoro
Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA-- Buntut dari dikeluarkannya surat keputusan (SK) Bupati Purwakarta, No 421.5/Kep-297-disdikpora/2014 tentang Larangan Menerima Peserta Didik Baru Bagi Sekolah Tertentu di Kabupaten Purwakarta, menimbulkan masalah baru. Kabarnya, alumni dan pelajar dari enam SMK yang kena sanksi akibat tawuran, akan pasang badan. Mereka, siap membela sekolahannya tersebut.

Sumber Republika yang merupakan alumni salah satu enam SMK swasta yang kena sanksi, mengatakan, kebijakan ini telah menginjak-nginjak harga diri sekolah. Apalagi, sampai melarang sekolah menerima siswa baru.

"Kita siap pasang badan. Bila perlu, terus menggelar tawuran," ujarnya, Kamis (20/2).

Menurut dia, kebijakan ini dinilai tidak adil. Serta menghalangi program pemerinah. Pelajar yang tawuran hanya segelintir. Tapi, imbas dari sanksi ini harus dirasakan oleh semua pelajar. Pelajar lainnya, berinisial UJ (17 tahun), mengaku, tawuran ini tidak semuanya diikuti oleh pelajar.

Jadi, seharusnya kalau ada sanksi, silahkan jatuhkan ke pelajar yang bersangkutan. Jangan semuanya kena dampak. "Kasihan adik-adik kami yang mau melanjutkan sekolah. Apalagi, lanjut pendidikan ke sekolah tertentu merupakan pilihan kami sendiri. Tapi, pilihan ini malah dihalang-halangi, jelasnya.

Sekedar mengulas, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, mengeluarkan sanksi tegas. Yakni, melarang enam SMK swasta menerima siswa baru tahun pelajaran 2014/2015. Sebab, keenam SMK itu tidak bisa mengatasi tawuran antar pelajar. Keenam sekolah itu, masing-masing, SMK YPK, SMK YPB Sukatani, SMK Teknologi Industri (Tekin), SMK Bina Taruna (Bintar), SMK Prabusakti 1 (YKS 1) dan SMK Prabusakti 2 (YKS 2).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement