Kamis 20 Feb 2014 15:16 WIB

Polda Jateng Musnahkan Air Zamzam Palsu

  Direskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Poerbohadijoyo memperlihatkan barang bukti botol kemasan berisi air zamzam palsu yang berhasil disita dari dua pabrik pembuatannya di Semarang, Kamis (16/1).   (Antara/R. Rekotomo)
Direskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Poerbohadijoyo memperlihatkan barang bukti botol kemasan berisi air zamzam palsu yang berhasil disita dari dua pabrik pembuatannya di Semarang, Kamis (16/1). (Antara/R. Rekotomo)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG-- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah memusnahkan ribuan liter air zam zam palsu yang merupakan barang bukti yang disita dari sebuah pabrik di Mijen, Semarang, beberapa waktu lalu. Barang bukti hasil kejahatan tersebut dimusnahkan dengan cara dibuang ke saluran air di markas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah di Semarang, Kamis.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Djoko Poerbo mengatakan pemusnahan tersebut telah memperoleh penetapan dari pengadilan. "Pemusnahan hari ini untuk hasil pengungkapan pabrik di Semarang," katanya.

Pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan secara langsung oleh perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, tersangka kasus air zam zam palsu beserta penasihat hukumnya. Air Zam zam palsu yang dimusnahkan tersebut berada dalam ratusan botol siap edar serta jeriken ukuran 40 galon.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah menggerebek pabrik pembuat air zam zam palsu yang berada di dua lokasi berbeda, yakni Semarang dan Batang. Untuk pengungkapan pabrik Zam zam palsu di Batang, Djoko belum dapat memastikan waktu pemusnahan barang buktinya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement