Kamis 20 Feb 2014 13:28 WIB

Polisi Panggil Pemeran Video Mesum SMPN 4 Jakarta

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Bilal Ramadhan
video mesum/ilustrasi
video mesum/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI-- Kasus beredarnya video mesum antar pelajar SMP Negeri 4 Sawah Besar masih terus bergulir. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, aparat Kepolisian Resort Jakarta Pusat akan memanggi pemeran video tersebut.

Guna pemanggilan tersebut untuk mengetahui kelanjutan kasus ini dan kemungkinan adanya perundingan kasus. ''KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) juga rencananya hadir dalam pertemuan ini,'' kata dia, Kamis (20/2).

Sebenarnya, kasus ini sempat terbengkalai polisi belum menemukan waktu untuk memertemukan kedua belah pihak yang melakukan adegan tersebut. Ketika ada pihak yang bisa datang saat dipanggil satu pihak yang lain tidak bisa memenuhi panggilan. ''Satu bisa tapi satu berhalangan, lagi berhalangan. Kita akan kirim surat lagi,'' kata Rikwanto.

Kasus video mesum tersebut terjadi pada Jumat (13/9). AE dan FP merupakan pemeran dalam video tersebut yang direkam oleh teman-temannya di dalam sebuah ruangan kelas. Polisi sempat menjelaskan ketika menyimak video tersebut bahwa adegan tersebut dinilai 'suka sama suka'.

Selain itu, kesulitan dalam pemeriksaan pun terjadi ketika FP dan AE sudah tidak tinggal di rumahnya yang lama. Dalam kasus ini, polisi sudah memerika teman-teman korban dan pelaku berikut guru BP SMPN 4, wali kelas, dan penjaga sekolah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement