Kamis 20 Feb 2014 12:50 WIB

Bemo, Hidup Segan Mati Pun Enggan

Rep: c57/ Red: Karta Raharja Ucu
 Sopir bemo menunggu penumpang di Jalan Mangga Besar, Jakarta, Senin (9/9).    (Republika/Yasin Habibi)
Sopir bemo menunggu penumpang di Jalan Mangga Besar, Jakarta, Senin (9/9). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, Deru mesin kasar terdengar dari mesin satu silider dari kendaraan Midjet jenis MP4 di Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Asal hitam nan pekat mengepul dari knalpot yang dipenuhi karat. Masyarakat mengenal kendaraan tersebut sebagai bemo yang merupakan singkatan dari becak-motor.

Dapur pacu kendaraan niaga keluaran pabrikan Jepang, Daihatsu itu menggunakan mesin satu silider, berkapasitas 305 cc dan mampu menghasilkan 12 tenaga kuda. Sayangnya, bensin campur yang digunakan menjadikan bemo sebagai biang dari polusi udara. Alasan itulah yang membuat kendaraan beroda tiga itu perlahan-lahan tereleminasi dari ibu kota.

Pemprov DKI Jakarta memang belum melarang bemo beroperasi, tapi pemerintahan Gubernur Jokowi membiarkan bemo mati sendiri karena dikalahkan zaman. Karenanya, jika nantinya Pemprov melarang bemo beroperasi, para sopir bemo berharap Pemprov DKI menarik mereka menjadi sopir Transjakarta atau sopir mikrolet demi menyambung hidup.

Sayangnya, Koperasi Kalpika yang menjanjikan para sopir bemo dengan mikrolet tidak pernah terelisasi. Warno, sopir bemo di Pasar Baru mengaku bosan mendengar janji tersebut. Gubernur Jokowi juga belum menepati janjinya membantu sopir bemo mendapatkan mikrolet.

"Saya sudah bosan mendengar janji-janji koperasi Kalpika sejak dahulu. Dari dulu hanya janji-janji saja, tapi tidak pernah ada realisasinya hingga saat ini," tutur Warmo, Rabu (19/2).

Warmo mengaku sempat beberapa kali ikut pertemuan di koperasi Kalpika, bahkan bemonya kerap kali tidak beroperasi jika harus mengikuti rapat-rapat di Koperasi Kalpika. Meski mendapat uang ganti rugi karena tidak beroperasi, tapi Warmo menunggu janji yang tidak terealisasi.

"Bahkan, kami pernah mendapat peta-peta berupa rute jalur mikrolet yang harus dilalui. Tapi, sekarang peta itu sudah saya buang. Persoalan ini sudah kami sampaikan juga ke Pak Jokowi," kata Warmo menjelaskan.

Meski Jokowi belum menepati janjinya, Gubernur asal Solo itu tidak pernah melarang bemo beroperasi. Barno Aji Pramobo (55), sopir bemo lainnya di Pasar Baru mengungkapkan, justru bemo dilarang beroperasi saat Jakarta dipimpin Gubernur Fauzi Bowo.

"Gubernur DKI saat ini, Jokowi, justru memberikan dua kaleng cat gratis per bemo untuk merenovasi semua bemo di daerah Pasar Baru. Ia lebih bijak dari gubernur sebelumnya, Fauzi Bowo," ujar Barno sembari tersenyum.

Pria yang sudah 30 tahun menjadi sopir bemo itu menceritakan, saat dilarang beroperasi, para pengemudi bemo berunjuk rasa ke Kantor Balai Kota. Setelah berdiskusi, akhirnya larangan itu dicabut asalkan bemo tertib berlalulintas.

Bemo memang tidak bisa dilepaskan dari sejarah Indonesia. Menjelang pesta olahraga Ganefo pada 1962, Presiden Soekarno mengimpor bemo secara besar-besaran. Tujuannya agar kendaraan tradisional seperti becak lenyap dari ibu kota, sehingga citra Jakarta menjadi lebih mentereng. Kini, 50 tahun kemudian, bemo menyusul pendahulunya seperti helicak dan becak yang kini sudah dilarang beroperasi di wilayah DKI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement