REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Suryadharma Ali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/2). Ia datang dengan dikawal sejumlah ajudan. "Saya datang untuk rapat koordinasi saja," kata Suryadharma, saat ditanya ihwal kedatangannya kali ini.
Lebih lanjut, ia mengatakan, akan membicarakan persoalan terkait Kantor Urusan Agama (KUA). Ia kemudian masuk ke gedung KPK. Ia tidak menjawab saat ditanya mengenai penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa.
Bukan hanya Suryadharma, Inspektur Jenderal Kementerian Agama M Jasin juga datang menyusul kemudian. Mantan Komisioner KPK itu tidak banyak berkomentar mengenai kedatangan para pejabat Kemenag kali ini. "Nanti saja ya, saya rapat koordinasi dulu," ujar dia.
KPK memang pernah mewacanakan mengenai persoalan KUA dan penghulu. Persoalan itu mengenai kaitannya dengan gratifikasi. KPK menilai semua penerimaan honor di luar biaya resmi dalam praktik pelaksanaan nikah termasuk dalam gratifikasi yang diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.