Kamis 20 Feb 2014 08:17 WIB

Kejakgung Minta Kasus Uang Pengganti Jadi Cambuk Bagi Jaksa Nakal

Rep: gilang akbar prambadi/ Red: Muhammad Hafil
Personel Kejaksaan/ilustrasi
Foto: suarapublik.com
Personel Kejaksaan/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Kejaksaan Agung (Kejakgung) mengingatkan seluruh jaksa di Indonesia untuk sama-sama menjaga dan memperbaiki nama Korps Adhyaksa. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejakgung Untung Setia Arimuladi mengatakan, peringatan keras terhadap jaksa nakal tercermin dari penangkapan pegawai Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Rika Aprilia (RA). 

Penahanan RA Senin lalu karena ketahuan menggelapkan uang pengganti korupsi dan tilang Rp 1,4 miliar sebaiknya menjadi pelajaran bagi pegawai kejaksaan lainnya. “Sudah berulang kali ditegaskan di era ini kami harus menjaga nama baik diri sendiri, kejaksaan, dan keluarga. Jangan menyangka kalau tercium penyimpangan internal maka kami di Kejakgung akan tolerir,” ujar Untung kepada Republika di Jakarta Rabu (19/2).

 Untung mengatakan, penangkapan RA menjadi gambaran seriusnya Kejakgung membongkar praktek oknum perusak citra kejaksaan. Dikirimnya inpekstur khusus pengawasan Jasman Panjaitan ke Kejari Bandar Lampung untuk menginvestigasi kasus macam ini pun akan sering diterapkan ke kejaksaan di daerah-daerah lainnya.

 “Kalau ada yang seperti ini lagi, Kejakgung komitmen untuk langsung kirim tim khusus melakukan investigasi. Semua berjalan berkelanjutan, mudah-mudah pengawasan melekat ini dapat mengikis mereka yang tidak disiplin,” ujar Untung.

 Sebelumnya, kasus ini mencuat sejak 2012 silam bermula dari hasil janggal audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Saat itu, selama dua minggu tim Auditor Keuangan Negara I BPR RI yang berjumlah enam orang melakukan pemeriksaan hingga mengerucut pada dugaan RA melakukan penggelepan.

 Dia lantas diperiksa secara khusus oleh BPK diduga mengetahui ikhwal penggelepan uang tilang dan uang pengganti korupsi sekitar Rp1,4 miliar yang harusnya disetorkan kepada Negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement