Kamis 20 Feb 2014 00:51 WIB

Bupati Purwakarta Siap Digugat

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Yudha Manggala P Putra
Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi
Foto: Republika/Sukimintoro
Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengaku siap digugat oleh pengurus yayasan serta kepala sekolah dari enam SMK swasta yang terkena sanksi akibat tawuran. Pasalnya, kebijakan soal larangan menerima siswa baru tahun 2014/2015 sudah final.

Larangan tersebut, sebagai sanksi dan konsekuensi logis terhadap sekolah yang pelajarnya masih terlibat tawuran. "Silakan saja, saya PTUN-kan," ujar Dedi, Rabu (19/2).

Justru, dengan adanya surat keputusan (SK) bupati itu, keenam sekolah swasta itu harus menaatinya. Sebab, dirinya sebagai orang nomor satu di Purwakarta ingin membangun kesadaran kepada seluruh siswa, mengenai bahaya tawuran.

Menurutnya, siswa SMK itu harus sudah bisa memilah-milah mana yang baik dan yang buruk. Kalau berkelahi, harusnya dipikirkan beberapa kali. Apa manfaat dan apa efek negatifnya.

Kalau tidak ada manfaatnya, buat apa tawuran. Apalagi, dalam tawuran antar pelajar ini sudah tak bisa ditoleransi lagi. Sebab, telah menyebabkan nyawa pelajar melayang sia-sia.

"Tawuran ini sudah perbuatan kriminal. Makanya, perlu diputus mata rantainya. Sebab, tawuran ini tak hanya melibatkan pelajar aktif namun sejumlah oknum alumni juga turut andil," jelas Dedi. N Ita Nina Winarsih (Ita) Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement