REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum memutuskan untuk mengutus kadernya mengikuti seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi di Komisi III. "Tidak. Sampai saat ini belum ada dari PKS," kata Wakil Ketua Komisi III, Almuzammil Yusuf di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (18/2).
Ia menyatakan, majunya politisi DPR sebagai calon hakim MK bisa menuai kontroversi. Untuk itu perlu dibentuk tim seleksi ekternal DPR yang menguji integritas para calon hakim MK dari politisi. "Kalau kita mengajukan tokoh-tokoh sendiri di partai publik akan skeptis," ujarnya.
Namun, Almuzammil menyatakan, tidak berarti fraksinya menutup ruang bagi kader yang kompeten menjadi calon hakim MK. Yang penting proses pemilihan melibatkan tokoh negarawan.
"Jangan DPR mengusulkan, menyeleksi sendiri. Nanti ada kecurigaan publik. DPR harus memilih dengan cara-cara kenegarawanan. Misalnya (melibatkan) Buyung Nasution, Bagir Manan, Muhammad Leica Marzuki," katanya.