REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) terus mendorong agar DPR segera merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jaminan Produk Halal. Padahal masa sidang DPR hanya tersisa beberapa pekan lagi sebelum masuk masa reses.
Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama, Abdul Djamil mengatakan, ada rasa khawatir RUU Produk Halal molor dari jadwalnya. Sebab, Pemerintah dan DPR belum peroleh titik temu mengenai pembahasan tersebut.
“Memang masa kerja DPR tersisa beberapa bulan lagi. Tapi bukan alasan pesimis, kita justru harus terus mendorongnya,” kata Djamil kemarin.
RUU Produk Halal, kata dia, sangat penting. Melalui regulasi tersebut perlindungan atas sejumlah produk bisa diperoleh masyarakat Indonesia.
Apalagi kepastian halal merupakan kebutuhan penting umat Islam. Perdebatanya, hanya soal siapa lembaga yang dianggap berwenang enentukan kehalalan suatu produk.