Selasa 18 Feb 2014 16:08 WIB

Pemkot Depok Diminta Perhatikan Pasar Tradisional

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pasar tradisional.
Foto: Republika/Prayogi
Pasar tradisional.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kondisi pasar tradisional di Depok masih perlu perbaikan. Kesan kumuh dan jorok juga masih melekat pada sebagian besar pasar tradisional. Tidak heran, bila konsumen lebih memilih pasar modern. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok, Suparyono meminta agar pemerintah kota (Pemkot) Depok memberikan perhatian pada pasar tradisional.

''Pasar tradisional harus jadi perhatian utama. Apalagi,  kepemilikannya  banyak orang. Misalnya  ada 300 kios, maka  kemungkinan ada 300 orang pemilik. Kalau pasar  modern, ya satu orang. Bahkan,  kepemilikannya  dari luar atau asing. Dari sisi keuntungannya pun dibawa keluar juga,'' ujar Suparyono di Balaikota, Depok, Selasa (18/2).

Menurut Suparyono, Pemkot Depok harus lebih intens memberikan perhatian pada pelaku pasar  tradisional. Pasalnya, kebanyakan tidak  punya kemampuan dalam pengelolaan dan kalah bersaing.  Bahkan, pendidikannya menegah ke bawah.

Sehingga, Kemampuannya dalam mengelola usaha di pasar tidak  sehebat pasar modern.  ''Pedagang di pasar tradisional harus ditingkatkan kemampuannya agar berdaya saingnya,'' jelas Ketua DPD PKS Depok ini.

Di sisi lain, lanjut Suparyono, pedagang tradisional harus bersikap kooperatif. Ia menambahkan,  terkadang untuk mengaturnya agar lebih tertib susahnya bukan main. Ia mencontohkan, saat jalan pasar akan dibeton yang muncul adalah protes dan demo. Jadi, tidak heran bila kondisinya terus  becek. Kalau kondisi pasar  becek dan kumuh dipastikan akan ditinggalkan konsumen.

Hal serupa juga terjadi pada  pedagang kaki lima (PKL) yang membuka kios. Dikatakannya, dari aspek yuridis harus diselesaikan. Pemkot Depok, jangan membiarkan toko modern terus menjamur dan membatasinya. 

''Untuk menghilangkan persaingan, ya harus buat regulasi. Seperti kalau Pasar Agung khusus produk kering, maka Pasar Musi khusus produk basah. Kalau ini berjalan, maka akan meramaikan pasar dan menguntungkan. Yang lainnya, statusnya harus diperjelas. Seperti pada Pasar Kemiri Muka yang sudah habis banyak kita belain ternyata kalah di pengadilan. Jangan sampai ini terjadi lagi,'' tutur Suparyono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement