REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan kerangka tanpa identitas yang ditemukan terkubur di rumah kontrakan di Dusun Kemloko, Catur Harjo, Kabupaten Sleman pada 29 Januari 2014 lalu adalah positif AKP Wiyoko.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda DIY, AKBP dr Didiet Setioboedi di Yogyakarta, Selasa (18/2), mengatakan kepastian itu diperoleh berdasarkan hasil tes DNA serta rekam medis terkait kerusakan pada gigi jenazah. "Telah dibuktikan secara ilmiah dan tak terbantahkan bahwa kerangka itu merupakan AKP Wiyoko," kata dia.
Ia mengatakan sesuai penelusuran kepolisian, berdasarkan pengakuan adik korban menunjukkan bahwa almarhum AKP Wiyoko pernah menambalkan gigi saat berada di Jakarta. Hal itu sesuai data odontologi forensik yang menyimpulkan adanya kerusakan pada korona (mahkota gigi). "Sementara itu dilihat dari hasil tes DNA-nya juga sesuai dengan DNA puteri AKP Wiyoko, Nimas Ayu Fajri," katanya.
Menurut Didiet, dilihat dari struktur serta warnanya, kerangka tersebut telah memiliki usia satu tahun tertanam di dalam tanah. Adapun ditinjau dari struktur tulang pinggul yang berbentuk oval, kerangka itu dapat disimpulkan berjenis kelamin laki-laki. "Dilihat dari warna tulangnya sudah lama sekitar setahun bersentuhan dengan tanah. Diperkirakan memiliki usia 40-50 tahun," katanya..
Selanjutnya, pihak kepolisian juga meyakini adanya pukulan benda tumpul yang mengenai tulang tengkorak bagian belakang AKP Wiyoko. Hal itu terlihat dengan ditemukannya retakan terbuka yang terletak sekitar 7 cm di bawah puncak kepala.
Sementara itu, Kepala Sub Direktorat I Keamanan Negara (Kamneg), Ditreskrimum Polda DIY, AKBP Djuhandani mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan dengan tersangka berinisial AS yang diduga melakukan pemukulan terhadap AKP Wiyoko. Berdasarkan data yang didapatkan tersangka merupakan pecatan anggota TNI.