Senin 17 Feb 2014 18:07 WIB

Jokowi Diminta Bersihkan Spanduk Caleg

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Mansyur Faqih
 Petugas mencopot stiker calon legislatif (caleg) yang dipasang dikaca angkutan kota (angkot) saat melintas di jalur pantura Jalan Jenderal Sudirman, Brebes, Jateng, Rabu (29/1).    (Antara/Oky Lukmansyah)
Petugas mencopot stiker calon legislatif (caleg) yang dipasang dikaca angkutan kota (angkot) saat melintas di jalur pantura Jalan Jenderal Sudirman, Brebes, Jateng, Rabu (29/1). (Antara/Oky Lukmansyah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah anggota dari Komisi II DPR mengunjungi kantor Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Senin (17/2). Kedatangan mereka dalam rangka kunjungan kerja Komisi II ke Pemprov DKI Jakarta. 

Dalam kunjungan itu, anggota DPR mengkritik Jokowi terkait banyaknya baliho serta spanduk para caleg yang banyak bertebaran di segala penjuru kota. Padahal, keberadaan spanduk tersebut sebenarnya telah melanggar aturan kampanye. 

"Saya lihat banyak spanduk partai bertebaran. Termasuk dari partainya Pak Jokowi juga," ujar Taufik Effendi, salah satu anggota Komisi II.

"Ada juga baliho Yusril Ihza Mahendra dari Partai Bulan Bintang (PBB) banyak yang melanggar aturan, tapi tidak diturunkan. Apa karena satu kampung, jadi pak wagub tidak mau nurunin?" kata Taufik menyindir Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). 

Mendapat kritikan seperti itu, Jokowi langsung berjanji menerjunkan Satpol PP untuk menertibkan alat peraga kampanye yang melanggar aturan.

"Mengenai baliho dan peraga kampanye lain, sore ini Satpol PP dan Badan Pengawas Pemilu DKI akan menyelesaikan itu," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement