Ahad 16 Feb 2014 20:13 WIB

Kawasan Renon Bebas Rokok

Rep: ahmad baraas/ Red: Damanhuri Zuhri
Rokok (ilustrasi)
Foto: AP/Dave Martin
Rokok (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengharapkan Lapangan Puputan Margarana, Renon, dibersihkan dari asap rokok.

Kawasan itu kata Gubernur, masuk dalam kawasan Niti Mandala yang menjadi wilayah provinsi. "Jadi berharap supaya kawasan itu masuk dalam wilayah bebas rokok juga," kata Gubernur di Denpasar, Ahad (16/2).

Hal itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan pada acara Kampanye Peringatan Rokok Bergambar. Kampanye ini merupakan penegasan sikap Pemprov Bali tentang larangan merokok di tepat umum.

Dikatakan Pastika, mengingat Lapangan Renon masuk dalam wilayah Pemprov Bali, maka mereka tidak boleh merokok di kawasan itu.

Kalau ada yang ingin merokok, boleh saja mencari tempat lain. "Mudah-mudahan larangan ini efektif supaya kita semua bisa selamat dari kebiasaan merokok," ujar Pastika.

Di sisi lain, Pastika berpandangan manusia satu-satunya makhluk Tuhan yang dengan sadar memasukkan racun ke dalam tubuhnya, diantaranya berupa rokok. Binatang saja, kata dia, ketika tahu jika itu racun, tidak akan memakannya.

Terkait dengan rencana pencantuman gambar bahaya merokok dalam kemasan rokok, ia sepakat ditujukan supaya masyarakat mau berhenti merokok.

Hanya saja, ia khawatir juga dengan pencantuman gambar tersebut orang bisa saja merasa lebih gagah dan menganggap dapat melawan bahaya itu. Pastika menyarankan Komisi Nasional Anti Rokok supaya memikirkan langkah lebih tepat.

Biasanya kata Pastika, orang merasa lebih gagah kalau bisa melawan maut, termasuk bila ada gambar tanda bahaya di rokok. "Contohnya mereka yang minum arak oplosan. Mereka sudah tahu itu berbahaya, tapi masih jaga diminum," kata Pastika.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement