REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Kepolisian Resor Lebak menembak seorang spesialis pencurian kendaraan motor yang sering beroperasi di sekitar Sajira dan Cipanas, Kabupaten Lebak, Banten.
"Pelaku MH (25) ditembak bagian kaki kiri dan kini mendapat perawatan medis RSUD Adjidarmo Rangkasbitung," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Lebak AKP Bambang di Lebak.
Ia mengatakan tersangka MH, warga Somang, Desa Suka Rame, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, sudah menjadi target petugas karena beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor.
Penembakan itu, kata dia, terpaksa dilakukan petugas karena saat ditangkap, tersangka melakukan perlawanan. Ia menjelaskan bahwa petugas sudah memberikan peringatan berupa tembakan ke atas, namun pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas menembaknya.
Petugas mengamankan barang bukti, berupa lima sepeda motor berbagai merek, antara lain dua sepeda motor merek Yamaha RX King dengan nomor polisi F 4326 LK dan B 6374 PAC, Suzuki Satria F 2781 NS, Honda Beat A 3524 RE, dan Kawasaki Ninja tanpa nomor.
"Semua barang bukti itu diamankan petugas dan mengimbau masyarakat yang kehilangan motor berharap mendatangi Polres Lebak," katanya.
Seorang tersangka lain, YS (39), warga Kampung Kadubitung, Desa Malangsari, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, ditangkap di tempat tinggalnya.
Tersangka MH mengaku telah beberapa kali melakukan perbuatan melawan hukum dengan melakukan pencurian sepeda motor di rumah-rumah kosong menggunakan kunci berbentuk huruf "T".