Ahad 16 Feb 2014 09:21 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan

Kebakaran hutan (ilustrasi)
Foto: EPA/Nuno Andre Ferreira
Kebakaran hutan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Rokan Hilir, Riau, menangkap SH (31), petani yang diduga sebagai pelaku pembakar lahan untuk kawasan perkebunan kelapa sawit.

"Dari tangan pelaku anggota juga mengamankan beberapa barang bukti," kata Kapolres Rokan Hilir, Ajun Komisaris Besar Tonny Hermawan di Pekanbaru lewat sambungan telepon.

Ia mengatakan, bahwa pelaku SH ditangkap saat berada di lokasi pembakaran lahan yakni di Kepenghuluan (setingkat kelurahan) Teluk Piyai Pesisir, Kecamatan Kubu dengan luas lahan yang telah terbakar sebanyak empat hektare.

Barang bukti yang diamankan, demikian Kapolres, yakni beberapa potong bekas kayu yang terbakar, kemudian satu mancis (korek api pematik) merk neolite yang diduga digunakan pelaku untuk menyulut api.

Penangkapan terhadap pelaku kata dia, berawal pada Kamis (13/2) ada laporan warga yang menyatakan bahwa telah terjadi kebakaran lahan seluas empat hektare. Kepolisian sektor setempat mendatangi lokasi kejadian dan mendapati pelaku sedang mencincang rumput di lahan kebun sawit miliknya dan membakar.

Pada saat itu kondisi kebakaran sudah meluas hingga menyebar ke lahan-lahan semak yang berada di dekat perkebunan milik pelaku. "Kuat dugaan dia sengaja membakar lahan tersebut untuk kepentingan memperluas perkebunan kelapa sawit," katanya.

AKBP Tonny mengatakan, pelaku telah diamankan dan sampai saat ini masih terus menjalani pemeriksaan intensif petugas penyidik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement