Sabtu 15 Feb 2014 20:13 WIB

MPB: Ada Dugaan Gratifikasi Anggota DPRD Banten dari Adik Atut

Rep: n Irfan Fitrat/ Red: Muhammad Fakhruddin
 Mobil mewah milik Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan yang disita oleh KPK, Jakarta, Selasa (11/2).    (Republika/ Wihdan)
Mobil mewah milik Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan yang disita oleh KPK, Jakarta, Selasa (11/2). (Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Masyarakat Pembaruan Banten (MPB) menduga ada dugaan gratifikasi kepada sejumlah anggota DPRD Banten terkait kasus yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Koordinator MPB Uday Suhada mengatakan, dugaan itu diperkuat dengan adanya penyitaan mobil dari anggota DPRD Banten oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK melakukan penyitaan itu terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Wawan. Uday mengatakan, adanya mobil yang diduga berasal dari Wawan kepada sejumlah anggota DPRD patut diduga bukan hanya terkait pencucian uang. "Kita menduga telah terjadi gratifikasi," kata dia, saat dihubungi Republika, Sabtu (15/2).

Uday sudah mendengar adanya informasi pemberian kendaraan kepada anggota DPRD yang diduga berasal dari Wawan. Bahkan, ia mengatakan, informasi itu juga datang dari anggota dewan. Ia mengatakan, dugaan menguat setelah adanya anggota DPRD Banten yang menyerahkan kendaraan ke KPK. "Itu fakta yang tidak bisa ditutupi siapapun telah terjadi gratifikasi Wawan terhadap anggota DPRD," ujar dia.

Menurut Uday, penyidik KPK harus terus menelusuri dugaan adanya pemberian kepada anggota DPRD Banten. Karena berdasarkan laporan yang diterima MPB, menurut dia, ada beberapa kendaraan telah berpindah tangan dari anggota dewan itu. "Mobil yang diduga diterima anggota dewan itu tidak semuanya utuh. Ada beberapa yang sudah dijual atau pindah tangan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement