Sabtu 15 Feb 2014 19:47 WIB

Pengacara: Adik Atut Dekat Dengan Anggota Dewan

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Muhammad Fakhruddin
 Mobil mewah milik Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan yang disita oleh KPK, Jakarta, Selasa (11/2).    (Republika/ Wihdan)
Mobil mewah milik Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan yang disita oleh KPK, Jakarta, Selasa (11/2). (Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan kendaraan dari sejumlah anggota DPRD Banten terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. KPK menduga mobil yang disita dari anggota DPRD itu berasal dari Wawan.

Pengacara Wawan TB Sukatma mengatakan, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu belum memberikan informasi rinci mengenai mobil tersebut. Namun, ia mengatakan, Wawan memang mempunyai hubungan dekat dengan anggota DPRD Banten. "Hampir semua anggota dewan itu dekat, teman, baik sebelum maupun setelah menjadi anggota dewan," kata dia, kepada Republika, Sabtu (15/2).

Mengenai mobil yang disita dari anggota DPRD, menurut Sukatma, belum ada bukti pemberian dari Wawan. Karena, ia mengatakan, semua kendaraan itu masih atas nama Wawan atau atas nama perusahaan kliennya. Berdasarkan informasi sementara, menurut dia, kendaraan itu merupakan pinjaman. "Itu dipinjamkan. Pengakuan yang ada seperti itu," kata dia.

Menurut Sukatma, keterangan mengenai pinjaman mobil harus terlebih dahulu diklarifikasi. Karena, ia mengatakan, belum tentu kendaraan yang disita itu memang terkait dengan kasus tindak pidana pencucian uang yang menjerat Wawan. Mengenai kaitan peminjaman mobil dengan kasus kliennya, Sukatma mengaku, belum mendapat informasi lebih rinci. "Wawan belum menyampaikan," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement