REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON DC-- Maskapai-maskapai penerbangan di AS akan memperbolehkan penumpangnya menggunakan telepon di dalam kabin.
Penumpang pun diperbolehkan berinternet. Perubahan tersebut diambil setelah Komisi Komunikasi Federal (FCC) mengizinkan maskapai memasang alat penggunaan telepon di dalam kabin.
Komisi menekankan bahwa mereka telah meminta masukan selama 60 hari terakhir untuk mengetahui apakah alat tersebut aman digunakan di pesawat terbang. Hingga saat ini, saran terbanyak menolak perizinan pemasangan alat tersebut karena mereka enggan mendengar suara berisik orang-orang yang menelpon di dalam kabin.
"Saya memiliki hak untuk kedamaian di dalam kabin," ujar salah seorang pemberi saran, seperti yang dikutip dari theverge.com, Jumat (14/2).
Jika FCC memberikan perizinan, alat tersebut masih harus menunggu izin dari Administrasi Penerbangan Federal (FAA) sebelum dipasang. Maskapai juga harus membuat prosedur pemakaian telepon masing-masing.
Beberapa maskapai menunjukan keraguannya dalam memperbolehkan penggunaan telepon di dalam kabin. Maskapai Delta bahkan menolak secara terang-terangan.