REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalimantan Selatan mendukung keberadaan peraturan daerah (Perda) tentang Corporate Social Responsibility (CSR) provinsi tersebut, yang kini Raperdanya sedang dalam pembahasan.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II bidang ekonomi dan keuangan DPRD Kalsel yang juga Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda CSR Muhammad Ihsanudin, usai rapat bersama perwakilan perusahan yang beroperasi di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota tersebut, di Banjarmasin, Jumat.
"Jadi perwakilan perusahaan yang kami undang dan hadir dalam pertemuan, mendukung keberadaan Perda CSR, yang pembahasan Raperdanya sudah dirampungkan dewan," ungkap Ihsan.
Diantara perwakilan perusahaan yang hadir dalam pertemuan bersama Pansus Raperda CSR itu, dari pertambangan PT Adaro Indonesia dan PT Arutmin, keduanya bergerak dibidang pertambangan batu bara.
Selain itu, perwakilan perkebunan oleh Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kalsel, Bank Indonesia, dan hadir pula dari Pemerintah Kabupaten/Kota (Pemkab/Pemkot) se-Kalsel.
"Mengapa mereka mendukung Perda CSR? Karena Perda CSR yang sedang dalam pembahasan dewan, sifatnya lebih banyak pada sinkroninasi dan koordinasi antara dana CSR yang dimiliki perusahaan dengan rencana pembangunan daerah," ujarnya.
"Raperda atau Perda CSR nanti mengatur tentang fasilitasi dalam bentuk tim fasilitasi bagi perusahaan di wilayah Kalsel maupun pemerintah daerah," tambah politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Wakil rakyat yang menyandang gelar akuntan itu mengungkapkan, tim fasilitasi tersebut akan menyediakan data base, berupa list atau daftar program pembangunan di daerah yang bisa dipilih perusahaan, sesuai dana CSR yang mereka miliki.
"Jadi perusahaan bisa memilih program pembangunan apa yang bisa dibiayai melalui dana CSR yang mereka miliki," lanjut politisi PKS yang kembali mencalon anggota DPRD Kalsel pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 itu.
Namun, tambahnya, setiap tahun ada tema besar untuk program pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah daerah, dengan mengikutsertakan peran swasta untuk membantu merealisasikannya.
Sebagai contoh, bisa berupa pembangunan sarana pendidikan, kesehatan atau perekonomian, dan lainnya, lanjut alumnus Sekolah Tinggi Akuntansi Nasional (STAN) Jakarta itu.
"Program pembangunan itu, nanti akan disesuaikan. Misalnya program apa yang akan dilakukan pemerintah, dan sektor swasta ikut terlibat membangun Banua," demikian Ihsanudin.