Jumat 14 Feb 2014 17:39 WIB

9.476 Hektare Hutan Tabalong Jadi Kebun Sawit

Buah Kelapa Sawit dan minyak yang dihasilkan (ilustrasi)
Foto: INHABITAT.COM
Buah Kelapa Sawit dan minyak yang dihasilkan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG -- Hutan produksi di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, yang dikonversikan untuk usaha budidaya perkebunan kelapa sawit mencapai 9.476 hektare.

Hal tersebut sesuai dengan surat keputusan menteri kehutanan no. 600/Menut-II/2009 tentang pelepasan kawasan, kata Kepala bidang pemolaan, dinas kehutanan Tabalong, Nur'aini, di Tanjung ibukota Kabupaten Tabalong,Jumat.

Ia menyebutkan sebelumnya luas hutan produksi konversi mencapai 11.873 hektare dan saat ini tersisa menjadi 2.397 hektare.

"Setelah ada pelepasan kawasan areal hutan menjadi perkebunan ata penggunaan lain, luas kawasan hutan produkksi konversi memang berkurang dari 11.873 hektare menjadi 2.397 hektare," jelas Nur'aini.

Luas kawasan hutan di Tabalong berdasarkan SK Menhut no.435/Menhut-II/2009 mencapai 237.610 hektare mencakup hutan lindung 86.460 hektare, hutan produksi terbatas 54.254 hektare, hutan produksi tetap 94.498 hektare dan hutan produksi konversi 2.397 hektare.

Terkait ijin pinjam pakai kawasan hutan di Tabalong yang sudah dikeluarkan kementerian kehutanan mencapai 13.701hektare yang didominasi untuk usaha pertambangan mulai dari kegiatan eksplorasi hingga eksploitasi.

Data di bidang pemolaan tercatat ada tujuh perusahaan pertambangan yang sudah mengantongi ijin pinjam pakai yakni PT Adaro Indonesiam PT Interex Sacra Raya, PT Mantimin Coal Mining, PT Global Multi Energi, CV Cakra Persada Mandiri, CV Berkat Mufakat Bersama dan PT Bara Pramulya Abadi.

"Luas ijin pinjam pakai kawasan hutan yang sudah diterbitkan mencapai 13.701 hektare dan saat ini ada beberapa perusahaan yang permohonan ijin pinjam pakainya masih diproses," tambah Nur'aini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement