REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Sutarman dianugeradi tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Tanda kehormatan tersebut disematkan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/2).
"Ini bintang yang diberikan kepada personel kepolisian yang dinilai telah berjasa dalam pengabdiannya tanpa cacat serta memajukan kepolisian RI dalam menjalankan misi mengamankan negara," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar.
Boy menjelaskan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama merupakan tertinggi yang disematkan kepada anggota Polri yang telah melampaui panggilan kewajiban tanpa merugikan tugas pokok.
"Jadi Bintang Bhayangkara yang paling tinggi, kalau yang biasa itu kan seperti bintang Bhayangkara Naraya," katanya.
Bintang Bhayangkara dibagi dalam tiga tingkatan, Bintang Bhayangkara Naraya, Pratama dan Utama.Dia mengatakan tanda kehormatan tersebut lazimnya diberikan kepala setiap Kapolri, namun belum pasti.
"Lazimnya (dapat), saya belum bisa mengatakan secara pasti, tetapi yang sudah-sudah para mantan memperoleh," katanya.
Dalam penyematan tanda kehormatan itu, hadir pula Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, Ketua Kejaksaan Agung Basrief Arief, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar, Kepala Staf Angkatan Laut Laksana Marsetyo dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai.