REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyita sejumlah mobil terkait Tindak Pidana Pencucian uang oleh Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (TCW) dari kediaman beberapa anggota DPRD Banten.
"Ada dua Toyota Alphard Vellfire, satu sedan BMW, dua Mitsubishi Pajero Sport dan mobil Suzuki APV," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (13/2) malam.
Dua Alphard, BMW dan satu Pajero disita KPK dari anggota DPRD Banten. Sedangkan satu Pajero dan Suzuki APV disita dari orang dekat Wawan yang bekerja di PT Bali Pasifik Pratama (PT BPP).
Di antara mobil tersebut ada yang berasal dari Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin setelah kediamannya digeledah penyidik KPK. Keenam mobil yang diciduk dari kawasan Banten itu tiba di Gedung KPK RI sekitar 23.45 WIB, Kamis (13/2).
Penyitaan tersebut merupakan bagian dari upaya penelusuran aset milik Wawan yang diduga berasal dari TPPU. Komisi antigratifikasi itu sebelumnya juga telah menyita mobil anggota DPRD Banten lainnya seperti dari Media Warman berupa Honda CR-V bernomor polisi B 710 MED.
Berikutnya dari rumah Gunawan, KPK menyita Mercedes Benz B 818 WWN dan Toyota Vellfire B 818 TTA serta Honda CR-V dari tangan anggota DPRD Banten Sonny.
Lebih lanjut, penyitaan juga melanda artis Jennifer Dunn. Tim KPK menyita mobil Toyota Vellfire dari kediaman Jennifer Dunn yang terletak di sekitar Jalan Bangka, Jakarta Selatan. Khusus untuk Jennifer, KPK telah mengagendakan pemeriksaan untuknya pada Jumat.