REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Ratusan buruh PT Foster Electric Indonesia Kawasan Industri Batamindo Kota Batam, Kamis pagi, mogok kerja untuk menuntut peningkatan berbagai tunjangan kesejahteraan mereka.
"Sejak akhir Desember 2013, kami sudah melakukan perundingan dengan manajemen dan mengajukan tujuh tuntutan. Namun, beberapa hal yang kami anggap penting tidak disetujui," kata Ketua Pengurus Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK-FSPMI) PT Foster Electric Indonesia Batam Frezi Anwar di Batam, Kamis.
Ia mengatakan tujuh tuntutan tersebut, meliputi Upah Sundulan sebesar Rp332.000 sesuai kenaikan UMK 2014 yang disahkan Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani.
Selain itu, pihaknya minta kenaikan tunjungan perumahan dari sekitar Rp250 ribu menjadi Rp500 ribu per bulan, sesuai dengan jabatan, kenaikan tunjangan transportasi, dari Rp6.000 menjadi Rp12.000 per hari.
"Kami juga minta tunjangan makan Rp12 ribu per hari. Sebelumnya sama sekali tidak ada tunjangan makan," kata dia.
Buruh juga menuntut iuran serikat dengan cara pemotongan langsung oleh bagian keuangan, ruang untuk kesekretariatan buruh, upah lembur supervisor, dan tunjangan senioritas berdasarkan masa kerja.
"Kami sudah melakukan pertemuan dengan pimpinan manajemen dari Jepang. Namun, hanya beberapa yang kami anggap normatif yang disepakati, sementara tunjangan masa kerja Rp50.000 sampai Rp200 ribu untuk pekerja lebih dari satu tahun malah belum disepakati," kata Frezi.
Tunjangan tersebut, kata dia, penting agar gaji pekerja lama lebih tinggi dibandingkan dengan pekerja yang baru masuk.
"Untuk poin yang lain, seperti upah sundulan sudah disepakati. Kalau tunjangan disepakati maka kami akan berhenti mogok kerja. Untuk yang lain, kami tidak akan ributkan lagi," kata dia.
Ia mengatakan buruh akan terus mogok kerja hingga 4 Maret 2014, sesuai dengan surat pemberitahuan yang sudah dilayangkan.
"Jika tidak disepakati juga, kami akan tetap mogok dan menghentikan proses produksi," kata Frezi.