REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MUI Kabupaten Bandung diminta untuk memberikan klarifikasi terkait video ustaz Hariri yang terlihat menginjak dan memarahi jamaahnya. Termasuk menanyakan alasannya melakukan tindakan seperti yang terekam video salah seorang jamaah tersebut.
"Ketua MUI di daerah tersebut harus melakukan tabayun dan klarifikasi kepada yang bersangkutan. Apa alasannya melakukan hal itu?" tutur Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amidhan ketika dihubungi Republika, Rabu (12/2) malam.
Pengajian yang diselenggarakan di daerah Nagrak, Kabupaten Bandung itu digelar sekitar sebulan yang lalu. Dalam video tersebut terlihat Hariri memarahi seorang jamaahnya.
Sang jamaah yang tampak diam tersebut diminta mencium kakinya. Selanjutnya, Hariri menginjak kepala si jamaah dengan lututnya. Spontan saja jamaah pun terpekik dengan kelakuan Hariri.
"Cara-cara yang seperti itu adalah cara-cara kekerasan sangat menyalahi aturan dan metode dakwah yang islam ajarkan," tutur Amidhan.
Menurut Amidhan, ada dua metode dakwah yang dilarang bagi mubaligh ketika berceramah. "Ada dua cara yang menyimpang. Dagelan yang berlebihan karena itu menunjukkan tidak serius. Kedua dengan cara kekerasan yang seperti itu," tuturnya.