REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Hasil seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) bagi tenaga honorer kategori dua, akhirnya diumumkan. Di Kabupaten Indramayu, dari 1.130 peserta, hanya 201 orang yang dinyatakan lulus seleksi.
Hal itu diketahui melalui situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi. Namun, satu dari 201 peserta yang lulus itu dipastikan gugur.
"Dinyatakan gugur karena tidak memiliki kelengkapan pemberkasan," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Indramayu, Eddy Mulyadi, Rabu (12/2).
Eddy menyatakan, BKD Indramayu akan melakukan verifikasi ulang terhadap ratusan honorer kategori II yang lolos seleksi tersebut. Dia memperkirakan, akan ada sejumlah peserta CPNS kategori II yang tidak memiliki kelengkapan pemberkasan.
Eddy menambahkan, hingga kini pihaknya masih menunggu pengumuman resmi secara tertulis dari Badan Kepegawaian Negara. Termasuk petunjuk teknis pemberkasan maupun tenggat waktunya.
Sementara itu, peserta tes CPNS kategori II yang dinyatakan gugur, WS mempertanyakan alasan dibalik keputusan tersebut. Pasalnya, namanya sudah tercantum dalam daftar peserta yang lulus tes.
"Jika hanya alasan pemberkasan, kan sudah diverifikasi oleh pemerintah daerah sebelum mengikuti tes," tandas WS.