REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Tingginya minat masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji dan umrah, juga meningkatkan modus-modus penipuan yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab. Bahkan ada yang mengiming-imingi dapat pergi umrah hanya dengan membayar Rp 6 juta saja. Jangan dipercaya.
Penyelenggara ini biasanya 'menjual' paket umrah ini dengan harga yang sangat murah melalui mekanisme yang ilegal. Penyelenggara umrah ini mengklaim legal namun biasanya memakai badan usaha lain untuk menarik jamaah.
Mekanisme yang dijalankan adalah melalui strategi //multilevel marketing// atau MLM. Pola seperti ini, menurut Sekretaris Jenderal Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Himpuh), Mucharom banyak ditemui di lapangan.
"Jumlahnya cukup tinggi. Bisa mencapai 30 sampai 35 persen dari jumlah keseluruhan jamaah umrah," kata Mucharom saat dihubungi, Rabu (12/2).
Saat pasar jenuh, orang yang berada di level paling bawah justru tidak bisa berangkat karena mereka berangkat dengan dukungan orang yang ia rekrut di bawahnya. Pasar mengalami kejenuhan saat semua orang telah terekrut.
"Pola ini membahayakan masyarakat. Pola seperti ini sudah dimulai tahun lalu. Jadi, jangan bangga dengan jumlah jamaah yang ratusan ribu," jelasnya.
Dengan kurs dolar AS saat ini yang berada di kisaran Rp 12.200, harga tiket saja mencapai Rp 13 juta per orang. Harga resmi paket ibadah umrah dengan standar yang cukup adalah Rp 20 juta. Himpuh tidak merekomendasikan harga paket umrah yang berada di bawah Rp 20 juta.