Selasa 11 Feb 2014 18:01 WIB

PBB Belum Tahu Keberadaan MS Kaban

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Julkifli Marbun
MS Kaban
Foto: .
MS Kaban

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (DPP PBB) belum tahu secara resmi soal pencekalan terhadap Ketua Umum PBB MS Kaban. Wakil Ketua Umum PBB Sahar Hassan mengungkapkan, Kaban tidak berada di markas besar partai peserta pemili baru itu, seharian ini.

"Kami belum terima (surat resmi). Tapi kami sudah dengar, dari Republika Online itu," kata Sahar, saat dihubungi Republika, Selasa (11/2).

Sahar mengungkapkan partainya akan berkonsolidasi terkait persoalan ini. Namun, ujar dia, PBB tetap menunggu adanya suara resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita sedang rapatkan ini di DPP," ujar Sahar. Ketika ditanya apakah Kaban juga ikut dalam rapat tersebut, Sahar mengungkapkan, dirinya tidak melihat seharian orang yang dicekal KPK itu.

"Belum, saya belum lihat dia (Kaban) ada di DPP," ungkap Sahar. Dia juga menambahkan, Kaban juga tidak berada dirumah.

KPK mengeluarkan pencekalan terhadap Kaban keluar negeri, Selasa (11/2). Larangan itu terkait dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Kementerian Kehutanan pada 2006-2007. Kaban adalah mantan Menteri Kehutanan di era tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement