REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes TNI masih menunggu perkembangan dari Marinir AL Merauke soal pelanggaran batas wilayah perairan laut Papua Nugini. Laporan itu menyangkut dugaan unsur kesengajaan yang dilakukan tentara terhadap para nelayan Indonesia dan bagaimana pencarian korban hilang.
Kadispen Mabes TNI, Laksamana Muda Iskandar Sitompul mengatakan, Panglima TNI Jendral Moeldoko sudah mengintruksikan agar Marinir AL mempelajari masalah tersebut. Bagaimana perkembangan atas kasus itu, harus segera dilaporkan.
"Kami masih menunggu proses yang dilakukan oleh Lantamal 11 Merauke," kata Iskandar saat dihubungi Republika, Senin (10/2).
Terkait pengawasan petugas pengawas di perbatasan tersebut, kata dia, tidak bisa secara sepihak disalahkan. Sebab, ada kemungkinan, patroli yang dilakukan Marinir AL menyisir kawasan selatan dan utara. Namun para nelayan itu berenang di lokasi timur ke barat. Apalagi luasnya laut di Papua menjadi kendala terbatasnya pantauan petugas di sana.
Dia menilai, apa yang dilakukan oleh tentara Papua Nugini merupakan hal yang tidak sesuai standar oeprasional prosedur. Mereka tidak semestinya mengambil tindakan dengan membakar kapal nelayan dan menyuruh mereka kembali ke daratan dengan berenang.
"Ada SOP-nya. Para nelayan seharusnya mendapat komunikasi terlebih dahulu bahwa mereka memasuki perairan Papua Nugini. Kemudian, menteri terkait membuat nota diplomatik. Adanya kasus ini, kami akan segera duduk bersama dengan Papua Nugini, apa duduk permasalahannya," ujar dia.