REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara memperkirakan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia sebanyak 23 ribu ton per tahun. Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Nunukan melalui Kepala Bidang Minyak dan Gas, Purwo Hari mengatakan kuota BBM subsidi yang diperoleh dari pemerintah pusat saat ini hanya 10 ribu ton per tahun dan ternyata belum mencukupi kebutuhan masyarakat setempat.
Untuk itu, katanya, pihaknya telah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat melalui PT Pertamina agar kuota BBM subsidi di wilayah itu dapat dinaikkan 100 persen lebih atau sekitar 13 ribu ton lagi. "Upaya penambahan kuota BBM subsidi untuk kebutuhan masyarakat di perbatasan ini telah diusulkan kepada pemerintah pusat. Tetapi belum mendapatkan jawaan dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)," ujarnya, Sabtu (8/2).
Purwo Hari mengatakan, itu berkaitan dengan penambahan kuota BBM subsidi menjadi kewenangan SKK Migas sebagai perpanjangan tangan PT Pertamina. Ia mengatakan, Pemkab Nunukan telah mengajukan usulan itu disertai dengan data-data kongkrit seperti jumlah kendaraan roda dua maupun roda empat serta kebutuhan masyarakat nelayan di daerah itu.
"Kuota yang kita dapatkan selama ini sebanyak 10 ribu ton per tahun belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat kita. Makanya jika disesuaikan dengan jumlah kendaraan dan kebutuhan masyarakat nelayan idealnya kita harus mendapatkan kuota BBM subsidi sebanyak 23 ribu ton per tahunnya," ujarnya.
Jika hal ini tidak dapat direalisasikan, menurut dia, masyarakat di wilayah perbatasan ini akan terus kekurangan BBM subsidi disebabkan tingginya kebutuhan operasional angkutan darat maupun laut meskipun Pemkab Nunukan telah melakukan berbagai langkah untuk meminimalisir kelangkaan tersebut. Langkah-langkah yang telah dilakukan tersebut berupa penggunaan kartu kendali, pembatasan kuota bagi kendaraan dan lain-lainnya.